Mendagri Dorong Penguatan Wewenang BNPP, Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. Antara

Mendagri Dorong Penguatan Wewenang BNPP, Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Achmad Zulfikar Fazli • 29 June 2026 16:00

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendorong penguatan kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang lebih imperatif. Penguatan ini krusial untuk mengoordinasikan pengelolaan wilayah perbatasan NKRI dengan negara tetangga.

Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mendagri memaparkan pengelolaan batas negara adalah bagian integral dari sistem pertahanan nasional.

Dia menekankan wilayah perbatasan yang makmur, sejahtera, dan dihuni masyarakat dengan nasionalisme tinggi akan sulit dimasuki pengaruh asing atau infiltrasi.

"Negara kita adalah negara kepulauan terbesar dengan kompleksitas perbatasan yang tinggi. Berbeda dengan negara daratan besar seperti China atau AS, kita tidak memiliki konektivitas darat dari Sabang sampai Merauke. Inilah tantangan kita," ujar Tito, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Secara geografis, Indonesia berbatasan darat langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Untuk wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan tujuh negara lainnya.

Kondisi ini membuat pengawasan pulau-pulau terluar menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kewenangan kuat di tingkat pusat.

Mendagri menilai BNPP kerap kesulitan berkoordinasi karena posisinya setara dengan kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah. Dengan kewenangan yang lebih imperatif, BNPP diharapkan mampu menjadi orkestrator dalam mempercepat pembangunan di daerah perbatasan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, logistik, sekolah, dan pasar.

"Ini adalah amanat langsung dari Bapak Presiden untuk membangun daerah perbatasan. BNPP perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi koordinator, tetapi memiliki daya dorong yang kuat dalam mengeksekusi program-program strategis," tegas Tito.


Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengidentifikasi sejumlah titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia–Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Dok. BNPP

Baca Juga: 

Pastikan Layanan Perbatasan Optimal, Wamendagri Tinjau PLBN Motaain

Penguatan kelembagaan ini sejalan dengan peringatan HUT ke-15 BNPP pada September 2025. Saat itu, Tito menyoroti lembaga ini harus memiliki legitimasi di mata publik.

Dia bahkan menargetkan pada 2026, sebanyak 50 persen masyarakat Indonesia mengenal BNPP dengan citra positif. Tanpa dukungan publik, keberadaan lembaga ini bisa kehilangan urgensi.

Selain penguatan wewenang, Mendagri mendorong DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Perbatasan. Komisi II telah memiliki Panitia Kerja (Panja), namun pembahasan persoalan perbatasan yang meliputi pendidikan, sengketa, hingga pembangunan ekonomi memerlukan keterlibatan seluruh komisi di DPR.

"Otomatis penyelesaian masalah-masalah seperti sengketa, pembangunan pasar, sekolah, dan pendidikan bisa dikeroyok ramai-ramai oleh semua kementerian/lembaga ketika ada Pansus yang mengumpulkan," ujar Tito.

(Achmad Zulfikar Fazli)