Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Daftar Bansos yang Cair Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Penyalurannya
Husen Miftahudin • 30 June 2026 14:11
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Memasuki bulan ketujuh tahun ini, beberapa bantuan mulai memasuki pencairan tahap ketiga untuk periode Juli hingga September. Program yang disalurkan meliputi bantuan tunai, bantuan pendidikan, pangan, hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Sejumlah program yang dijadwalkan cair antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Berikut daftar bansos yang dijadwalkan cair pada Juli 2026 beserta nominal dan ketentuannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setelah penyaluran tahap kedua rampung pada Juni 2026, masyarakat mulai menantikan jadwal pencairan PKH tahap ketiga.
Berdasarkan pola penyaluran tahunan, bantuan PKH disalurkan secara bertahap setiap triwulan. Untuk tahap ketiga, pencairan dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2026 dan mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, KPM yang memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN diperkirakan mulai menerima bantuan pada 10 Juli hingga 31 Juli 2026.
Dana akan disalurkan secara bertahap sesuai wilayah dan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat memantau saldo secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan.
Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan berlangsung mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Dana dapat diambil di kantor pos sesuai surat undangan atau diantar langsung oleh petugas.
Besaran bantuan PKH 2026
Berdasarkan ketentuan Kemensos, berikut rincian bantuan PKH tahun 2026 sesuai kategori penerima:- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).
| Baca juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2026, Simak Jadwal dan Besaran Bantuan |
2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program bansos dari Kemensos yang akan disalurkan pada tahap III tahun 2026 (Juli-September). Program ini ditujukan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Mengacu informasi pada laman Kemensos, bansos kali ini akan diterima oleh penerima manfaat lebih cepat dari biasanya. Hal itu dikarenakan penyesuaian data dilakukan lebih awal, yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 20 setiap awal triwulan, kini berlaku menjadi tanggal 10.
Adapun besaran program BPNT, pemerintah telah menetapkan saldo dana dalam bentuk uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga kali atau menjadi Rp600 ribu.
Bantuan ini tidak dapat ditarik tunai, melainkan harus dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Dana BPNT dapat dicairkan sekaligus sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan bahan pangan lainnya.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga tengah melangsungkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026. Termin ini sendiri berlangsung pada Mei-September.
PIP merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Program ini bertujuan mencegah angka putus sekolah sekaligus mendorong anak-anak yang sempat berhenti belajar untuk kembali mengenyam pendidikan.
Mengutip informasi di akun Instagram @kemensetneg.ri, cakupan penerima PIP 2026 diperluas hingga jenjang TK/PAUD. Berikut nominal dana PIP yang disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
- TK/PAUD dan SD: Rp450 ribu.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta.
Adapun, dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi. Untuk jenjang SD dan SMP (serta sederajat), penyaluran dilakukan melalui Bank BRI.
Sedangkan siswa SMA dan SMK (serta sederajat) menerima bantuan melalui Bank BNI. Khusus untuk seluruh jenjang di wilayah Provinsi Aceh, disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
4. Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan menjadi peserta PBI JK, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
Penerima program ini merupakan kelompok fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah. Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp42 ribu per orang setiap bulan.
Bantuan PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Program ini dirancang khusus untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan, sehingga manfaat yang diberikan hanya berupa akses ke layanan kesehatan.
Peserta yang terdaftar tidak akan menerima uang tunai, melainkan fasilitas untuk berobat secara gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.