Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 6 December 2025 17:52
Jakarta: Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Desember 2025. Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem dengan tema Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat, 5 Desember 2025.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat perlu kerja keras yang luar biasa agar kita dapat mengurangi, bahkan meniadakan kekerasan terhadap perempuan di tanah air.
Menurut Rerie, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki. Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa