Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) menyelenggarakan Seminar Nasional di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berkolaborasi dengan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT). Istimewa
Pemanfaatan DBH Didorong Optimal untuk Kesejahteraan Masyarakat di Daerah
Whisnu Mardiansyah • 24 July 2026 21:16
Poso: Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) menyelenggarakan Seminar Nasional di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berkolaborasi dengan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT). Dalam seminar ini, PIKI merumuskan dan membacakan sejumlah rekomendasi kebijakan fundamental guna menciptakan tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Terdapat lima poin utama dalam rekomendasi kebijakan. Pertama, perlunya reformulasi fiskal melalui integrasi depletion cost ke dalam Undang-Undang Minerba sebagai instrumen PNBP mandiri yang berfungsi sebagai kompensasi hilangnya modal alam sekaligus pilar baru pendanaan DBH dan riset nasional.
Kedua, PIKI mendesak terwujudnya Sistem Satu Data PNBP dan DBH yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ketiga, kepastian hukum dalam penuntasan kurang bayar DBH.
Keempat, pemerintah daerah menggunakan DBH berbasis outcome dengan mendorong pemanfaatan DBH semaksimal mungkin untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, serta memiliki visi berkelanjutan antargenerasi. Kelima, PIKI merekomendasikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pilot project nasional penerapan kebijakan ini.
"DPP PIKI berkomitmen berkontribusi tidak hanya melalui pemikiran, tetapi juga aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa melalui penyelenggaraan seminar nasional di Tentena," kata Wakil Ketua Umum DPP PIKI sekaligus inisiator seminar, Rizal Calvary Marimbo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2026.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menyampaikan paparan melalui sambungan video mengenai komposisi dan prosedur penyaluran DBH, serta pemahaman pentingnya DBH bagi penerimaan negara dan kemajuan daerah.
Dirjen Minerba, Tri Winarno, melalui rekaman video menyambut baik seminar yang diselenggarakan atas kerja sama PIKI dan UNKRIT serta memaparkan jenis-jenis DBH dari sumber daya alam di Sulawesi Tengah, termasuk besaran yang diterima pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Provinsi ini menyimpan potensi sumber daya nikel hingga 3,6 miliar ton, emas 42,5 juta ton, serta bijih besi laterit mencapai 836,5 juta ton. Hingga saat ini, total hak daerah yang belum dibayarkan pusat menembus angka sekitar Rp1,1 triliun.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyampaikan fakta yang terjadi di daerahnya. Ia mengungkapkan angka pembagian DBH sudah jelas, tetapi persoalannya dana tidak ditransfer ke daerah.
"Minimnya pembayaran dari pusat menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memastikan kesejahteraan masyarakatnya," kata Delis.
Hal serupa disampaikan Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang. Ia mengungkapkan Kabupaten Poso sebagai daerah perbatasan sangat bergantung pada konektivitas wilayah.
Status kurang bayar DBH oleh pemerintah pusat menghambat langkah pemerintah daerah dalam merehabilitasi fasilitas umum yang esensial bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat di garis perbatasan.
Dewan Pembina DPP PIKI, Marthin Hutabarat, menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus merasakan keadilan DBH. Menurutnya, rumusan bagi hasil sudah benar, tetapi persoalannya transfer dari pusat ke daerah lambat dan tidak sesuai kesepakatan. Ia menekankan keadilan harus diperjuangkan dan ini menjadi perjuangan bersama.
"Semua harus berkontribusi dan berkolaborasi," ujar Marthin dalam seminar yang dipandu moderator Leonard Samosir.