Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Kantor Bapenda Kota Medan, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Dok. Pemkot Medan)
Rico Waas Tekankan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak
Patrick Pinaria • 13 July 2026 18:59
Medan: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan mengurangi ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi PAD, Pajak dan Retribusi Tahun 2026 di Kantor Bapenda Kota Medan, Senin, 13 Juli 2026.
Rico Waas mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, namun meminta seluruh jajaran terus menggali potensi PAD. Ia juga meminta evaluasi terhadap rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk distribusi SPPT dan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Rico menyoroti kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas dan milik ASN. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Jajaran Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto: Dok. Pemkot Medan)
Rico Waas juga mendorong percepatan digitalisasi pajak melalui penerapan QRESTO pada sektor restoran serta sistem digital untuk pajak parkir. Digitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.
"Semakin kuat PAD, semakin besar kemampuan kita membangun Kota Medan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.