Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Foto: BPMI.
Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Gabriella Thesa Widiari • 23 July 2026 19:00
Jakarta: Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan itu disusun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
"Mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026.
"Mudah-mudahan minggu ini kita kelar ya," kata Zulkifli.
Dia menambahkan dalam ratas tersebut, Presiden menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Menurut dia, koperasi tersebut akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus menjadi off-taker. Seluruh barang bersubsidi dan bantuan pemerintah bakal disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih.
"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," kata Zulkifli.