Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghadirkan program Sekolah Kembali, dalam rangka MPLS, pada Selasa, 28 Juli 2026 (Foto:Dok.Disdik DKI Jakarta)
Membuka Jalan Masa Depan: 180 Siswa Kembali Sekolah
Rosa Anggreati • 28 July 2026 16:56
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghadirkan program "Sekolah Kembali" dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pada Selasa, 28 Juli 2026.
"Sekolah Kembali" merupakan upaya nyata untuk memastikan Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali memperoleh hak atas pendidikan.
Program "Sekolah Kembali" telah menjangkau 180 siswa, terdiri atas:
- 26 siswa di Kecamatan Tamansari
- 59 siswa di Kecamatan Tambora
- 57 siswa di Kecamatan Cengkareng
- 38 siswa di Kecamatan Kalideres
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif.

(Foto:Dok.Disdik DKI Jakarta)
"Program 'Sekolah Kembali' merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka," ujar Nahdiana.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma untuk melakukan pendataan serta pendampingan secara langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door.
Program "Sekolah Kembali" membuka kesempatan bagi ATS untuk kembali mengenyam pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal, termasuk Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan dukungan berupa fasilitas sekolah gratis dan layanan pendidikan alternatif agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghambat akses pendidikan.
Keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas, aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis dapat mewujudkan wilayah yang bebas dari Anak Tidak Sekolah sekaligus membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.