Ilustrasi. Foto: dok Hartadinata.
Kolaborasi dengan Bank Mandiri, Hartadinata Kantongi Kredit Rp2,18 Triliun
Ade Hapsari Lestarini • 27 July 2026 15:39
Bandung: PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat kerja sama strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp2,175 triliun hingga 23 Juli 2027. Kedua perusahaan juga mengimplementasikan kerja sama penyediaan produk dan transaksi perbankan melalui Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas.
Perpanjangan fasilitas KMK merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin antara HRTA dan Bank Mandiri. Selain memperpanjang tenor pembiayaan, kedua pihak juga menyepakati penyesuaian struktur agunan untuk mendukung fleksibilitas pembiayaan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Perseroan menilai perpanjangan fasilitas tersebut akan memperkuat struktur pendanaan, menjaga kelancaran operasional, serta memberikan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan modal kerja seiring pertumbuhan bisnis.
Di sisi lain, kerja sama penyediaan produk dan transaksi perbankan melalui KSM Emas telah efektif berlaku sejak 30 Juni 2026, setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas produk Mandiri KSM Emas.

Ilustrasi emas HRTA. Foto: dok Hartadinata.
Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto mengatakan, kemitraan dengan Bank Mandiri tidak hanya memperkuat dukungan pembiayaan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap produk emas.
"Kemitraan kami dengan Bank Mandiri terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk dukungan pembiayaan, tetapi juga kolaborasi bisnis yang memperluas akses masyarakat terhadap produk emas. Sinergi ini semakin memperkuat posisi Hartadinata sebagai mitra strategis institusi keuangan dalam pengembangan ekosistem bullion nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan," ujar Sandra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Melalui kerja sama tersebut, Bank Mandiri dapat menyediakan pembiayaan KSM Emas bagi nasabah yang ingin membeli produk EMASKU® milik Hartadinata. Kedua pihak juga menyepakati mekanisme operasional yang mencakup proses rekonsiliasi dan penyelesaian transaksi (settlement), penanganan investigasi, mekanisme pengembalian (return), hingga standar layanan operasional untuk memastikan transaksi berjalan aman, transparan, dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, HRTA mencatatkan pertumbuhan bisnis yang didukung penguatan ekosistem usaha emas terintegrasi, mulai dari pengadaan bahan baku, fasilitas pemurnian, manufaktur, hingga distribusi emas batangan dan perhiasan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Perseroan meyakini dukungan pembiayaan serta perluasan kanal distribusi melalui kemitraan dengan institusi keuangan akan memperkuat fundamental bisnis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas dan mendukung pengembangan ekosistem bullion nasional.