Ditgakkum Korlantas Polri Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri mengasistensi pendalaman penyebab kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto: Dok. Korlantas Polri.

Ditgakkum Korlantas Polri Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu

Siti Yona Hukmana • 14 July 2026 10:10

Jakarta: Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mengasistensi penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kecelakaan ini menewaskan 12 orang.

"Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Juli 2026.

Dirgakkum Korlantas Polri langsung mengerahkan tim asistensi ke lokasi kejadian atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo. Tim dipimpin Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy PS Siregar, dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Sandhi Widyanoe.

Asistensi dilakukan bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat awal bersama Polres Indramayu, tim mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta barang bukti.

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan jejak pengereman dari dua kendaraan truk Hino yang terlibat sebelum menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max, yang sedang berhenti untuk berputar balik. Penyidik juga meminta keterangan pengemudi truk. Namun, proses pemeriksaan masih mempertimbangkan kondisi psikologis karena masih mengalami trauma.

Selain itu, tim memperoleh rekaman video yang beredar di media sosial untuk mendukung analisis kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. Sementara hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, belum menemukan kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian.

Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah, Ditgakkum Korlantas Polri bersama Tim TAA melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi 3D Laser Scanner. Hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B. Di sisi lain, tidak ditemukan rambu lalu lintas maupun petunjuk putar balik di lokasi kejadian.

Tim turut mengidentifikasi titik putar balik yang digunakan bukan merupakan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas jalan tersebut sekitar 800 meter.

Petugas Satlantas Polres Indramayu saat melakukan pengatura lalu lintas usai kejadian kecelakaan di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026. ANTARA/HO-Polres Indramayu.

Sebagai tindak lanjut, Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat guna mengevaluasi aspek keselamatan jalan di sepanjang ruas Pantura Desa Kiajaran Kulon. Hasil evaluasi, menyepakati perlunya penataan kembali titik putar balik sesuai ketentuan, peningkatan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait, serta evaluasi pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Seluruh hasil olah TKP dan analisis teknis telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Dirgakkum menyebut Hasil analisis ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi sebagai dasar evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. 

"Untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa,” ujar Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta memanfaatkan fasilitas putar balik yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama.

(Siti Yona Hukmana)