Bahar bin Smith Bakal Dijemput Paksa Jika Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan

Bahar bin Smith. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa.

Bahar bin Smith Bakal Dijemput Paksa Jika Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan

Hendrik Simorangkir • 4 February 2026 13:26

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rabu, 4 Februari 2026. Namun, hingga kini polisi belum memperoleh kepastian kehadiran Bahar. 

"Kalau enggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua enggak datang juga, baru dijemput. Kan aturannya begitu," jelas 
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Rabu, 4 Februari 2026.

Dia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan saat ini masih bersifat pemanggilan pertama. Pihak kepolisian belum mendapat informasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Ini belum terinfo datang atau enggaknya, karena ini (pemeriksaan) baru pemanggilan pertama," ujar Prapto.


Bahar bin Smith. Foto: MI/Anggoro

Prapto menegaskan, kepolisian tidak dapat berspekulasi terkait kehadiran Bahar bin Smith pada pemeriksaan perdana tersebut dan memilih menunggu hingga batas waktu pemanggilan berakhir.

"Kalau kita kan enggak bisa mengandai-andai ya. Intinya nunggu sampai besok, mau datang atau enggak, kita belum tahu," kata Prapto.

Prapto memastikan kepolisian akan menempuh langkah sesuai prosedur hukum apabila Bahar bin Smith tidak memenuhi panggilan. Jika tersangka kembali mangkir hingga pemanggilan ketiga, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Kepolisian menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)