Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. Metrotvnews.com/Siti Yona
2.939 Personel Gabungan Razia Keselamatan, Targetnya Lawan Arus hingga TNKB Palsu
Siti Yona Hukmana • 2 February 2026 13:24
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Total ada 2.939 personel gabungan dilibatkan dalam operasi untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan menjelang Ramadan.
Ribuan personel itu terdiri atas Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, dan TNI. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan Operasi Keselamatan Jaya merupakan operasi Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya.
"Pada operasi kali ini kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain," kata Komarudin di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Komarudin mengatakan pertumbuhan kendaraan di Jakarta cukup tinggi, yakni bertambah 732.000 lebih pada 2025. Sehingga, total kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta.
Namun, polisi menyayangkan pertumbuhan kendaraan itu belum disertai dengan tingkat kepatuhan para pengendara. Maka itu, polisi menggelar Operasi Keselamatan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan oleh tidak patuh dalam berkendara.
Dalam operasi ini, polisi menargetkan sejumlah pelanggaran. Salah satu target utama, yaitu pengendara melawan arus. Pelanggaran ini akan dipantau di sejumlah ruas jalan yang kerap terjadi. Seperti di putaran dan persimpangan jalan di beberapa wilayah Jakarta.
"Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami," ujar Komarudin.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Selama 14 Hari |
Selanjutnya, pengendara yang melebihi batas kecepatan. Pengendara di bawah umur. Pengendara tidak menggunakan helm, pengendara yang menggunakan knalpot brong, hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukkannya atau TNKB kementerian/lembaga palsu.
"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya," ucap Komarudin.
Pelanggaran lainnya yang disasar ialah menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman. Dalam Operasi Keselamatan ini, polisi akan melakukan tindakan Preemtif sebanyak 40 persen, Preventif 40 persen, dan penegakan hukum menjadi upaya terakhir.
Tolak ukur keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak melakukan penindakan, tapi seberapa banyak masyarakat mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan korban yang diakibatkan dari kecelakaan.