Polisi mengamankan aksi demo yang dilakukan mahasiswa di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 27 April 2026. (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Pemkot Jayapura Imbau Aksi Tertib dan Damai, Jaga Kondusivitas
Silvana Febiari • 27 April 2026 15:25
Jayapura: Pemerintah Kota Jayapura mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum. Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Hanya saja pelaksanaannya harus dilakukan secara damai serta mematuhi aturan yang berlaku," kata Rustan, dilansir dari Antara, Senin, 27 April 2026.
Menurut Rustan, aksi demonstrasi sebaiknya tidak mengarah pada tindakan anarkis. Tindakan seperti perusakan fasilitas umum maupun menghambat aktivitas warga dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga :
"Oleh sebab itu penting bagi setiap peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Jayapura," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Dengan begitu, pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan gangguan ketertiban.
"Kami sangat berharap setiap aksi unjuk rasa dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Para pendemo saat melakukan aksinya di lingkaran Abepura,Kota Jayapura, yang salah satu tuntutannya adalah menuntut dihentikannya operasi militer. (ANTARA/HO/Dok Salfan)
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan, sebanyak 1.200 personel TNI-Polri dikerahkan mengamankan aksi demo yang dilakukan di sekitar Kota Jayapura.
"Kami mengakui, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polresta Jayapura Kota aman dan kondusif namun hanya di wilayah tertentu saja yang sempat memanas," ujarnya.
Menurut Fredrickus, demo yang dilakukan mahasiswa dan kelompok pemuda itu menuntut agar operasi militer di wilayah sipil dihentikan. Mereka juga meminta perlindungan bagi warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan tanpa syarat, pembebasan tahanan politik, serta penghormatan terhadap HAM di Tanah Papua.