Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. (Metro TV/ Edwan Hadnansyah)
Polda Jabar Dalami Unsur Pidana Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Roni Halim • 22 April 2026 18:40
Bandung: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman dan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu berinisial NS.
Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung memasuki babak baru. Polda Jawa Barat melalui Dittipid PPA PPO telah menerima laporan dari orang tua bayi yang diduga nyaris tertukar terhadap seorang perawat RSHS berinisial N pada Jumat lalu.
Pendalaman laporan tersebut terus dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jabar. Sejauh ini, pihak penyidik masih meminta keterangan dari saksi pelapor. Hingga saat ini, sedikitnya dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari pihak pelapor.
"Pemanggilan saksi dari pelapor dilakukan untuk pendalaman apakah laporan yang disampaikan memenuhi unsur pidana atau tidak. Apabila ada unsur pidana, maka proses akan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap terlapor," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Sebelumnya, orang tua bayi bersama kuasa hukumnya melaporkan seorang perawat di RSHS Bandung berinisial N ke Polda Jabar. Pelapor menduga adanya tindak pidana berupa upaya membawa seseorang secara melawan hukum atau yang dikenal sebagai penculikan.

Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan