Pendakian Masih Ditutup, Puluhan Pendaki Ilegal Terjaring di Gunung Gede

Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, mengamankan sejumlah pendaki ilegal yang melakukan aktivitas saat pendakian ditutup.ANTARA/Ahmad Fikri.

Pendakian Masih Ditutup, Puluhan Pendaki Ilegal Terjaring di Gunung Gede

Lukman Diah Sari • 9 December 2025 21:05

Cianjur: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mencatat selama dua bulan penutupan jalur pendakian, sudah menindak 30 orang yang kedapatan melakukan aktivitas pendakian tanpa izin. Jalur pendakian dituutp sejak Oktober 2025 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Hingga saat ini sudah 30 orang yang diturunkan petugas dari jalur pendakian karena melakukan aktivitas tanpa izin alias ilegal karena pendakian masih ditutup, terbaru petugas mengamankan 8 orang pendaki di jalur Cibodas," kata Kabid PTN Wilayah 1 Cianjur Balai Besar TNGGP Lana Sari di Cianjur, Selasa, 9 Desember 2025, melansir Antara.


Petugas Balai Besar TNGGP melakukan patroli di jalur-jalur 'tikus' pendakian ke kawasan Gunung Gede Pangrango. (IST/DOK TNGGP)

Mereka yang terjaring petugas diberikan sanksi teguran humanis dan edukasi, namun ketika kembali melalukan pendakian tanpa izin akan dikenakan sanksi denda sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang Tarif dan Jenis Tarif PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Patroli digencarkan untuk mencegah resiko terjadinya kecelakaan karena pendaki tanpa izin tidak tercatat, tidak memiliki asuransi dan pengawasan petugas. Terlebih penutupan dilakukan sebagai upaya pemulihan ekosistem sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Sehingga pihaknya meminta pendaki, wisatawan, dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional tidak memaksakan diri atau melakukan aktivitas tanpa izin. Dia meminta pendaki, wisatawan, dan masyarakat untuk menunggu pendakian ke Gunung Gede-Pangrango kembali dibuka.

"Kami minta semua kalangan terutama pendaki untuk bersabar menunggu jalur pendakian secara resmi kembali dibuka, jangan melakukan pendakian tanpa izin karena dapat merugikan diri dan orang lain," jelas Lana.

Dia menambahkan, sejumlah oknum pendaki yang terjaring petugas rata-rata melakukan aktivitas pendakian sekitar pukul 02.00 WIB untuk menghindari pos penjagaan dan tim patroli. Selain itu, mereka dibantu oleh oknum penyedia jasa.

"Kami akan menindak tegas oknum penyedia jasa transit di luar kawasan yang memberikan akses dan informasi menyesatkan pada calon pendaki, karena ini kami dapatkan informasi dari mereka yang terjaring di jalur pendakian," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)