Puslabfor Polri melakukan olah TKP penemuan mayat pria dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban di Lampung. (Istimewa)
Puslabfor Mabes Polri Selidiki Mayat dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung
Imam Setiawan • 11 February 2026 19:11
Bandar Lampung: Penyelidikan kasus penemuan mayat pria dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban di sebuah kamar kos di Kota Bandar Lampung terus berlanjut. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui bernama Hinradjaja, 61, warga Tangerang, Banten. Ia ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Tim Puslabfor Mabes Polri bersama Pusat Identifikasi (Pus Inafis) tiba di lokasi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 10.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan identifikasi, pendokumentasian, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kamar dan lingkungan sekitar.

Puslabfor Polri melakukan olah TKP penemuan mayat pria dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban di Lampung. (Istimewa)
Sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut turut dikumpulkan untuk mendukung proses penyelidikan secara ilmiah. Proses olah TKP berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pelibatan tim Puslabfor dan Pus Inafis bertujuan memastikan penyelidikan dilakukan secara mendalam dan berbasis keilmuan forensik.
“Tim Puslabfor Palembang bersama Pus Inafis membantu kami dalam melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah di kos-kosan ini,” ujar Gigih kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga :
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Puslabfor. Untuk sementara belum bisa kami sampaikan. Nanti hasilnya akan diinformasikan setelah seluruh pemeriksaan selesai,” kata dia.
Kronologis Penemuan Mayat
Sebelumnya, warga Kecamatan Labuhan Ratu digegerkan dengan penemuan jasad pria di salah satu kamar kos pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan kepala terbungkus plastik.Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan pemilik kos yang mendapati korban tidak pernah keluar kamar selama beberapa hari. Saat kamar dibuka untuk pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar.
Polisi kemudian melakukan evakuasi jenazah dengan pengamanan ketat. Ratusan warga sempat memadati lokasi untuk menyaksikan proses pemindahan jenazah ke ambulans guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penyelidikan awal, aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV di sekitar lokasi, dompet berisi identitas korban, telepon genggam tanpa kartu SIM, serta lakban yang ditemukan di dekat tubuh korban.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.