Polres Pelalawan melakukan investigasi kematian seekor gajah Sumatra. (Istimewa)
Pembunuhan Gajah di Riau Masih Misterius, Polisi Periksa 33 Saksi
Media Indonesia • 10 February 2026 22:09
Pelalawan: Polres Pelalawan terus mendalami kasus kematian seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Ukui. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 33 saksi guna mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, puluhan saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas keamanan PT RAPP, karyawan perusahaan, hingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang saksi pada 8 Februari 2026. Hingga hari ini, 10 Februari 2026, total sudah 33 saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan,” ujar John Louis, Selasa, 10 Februari 2026.

Investigas kematian gajah Sumatra. (Istimewa)
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu. Para saksi juga mengaku tidak melihat adanya aktivitas masyarakat yang melintas di sekitar areal konsesi PT RAPP dengan membawa senjata api maupun senapan angin.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati,” ujar dia.
Kapolres menegaskan, penyelidikan kasus tersebut akan terus berlanjut hingga ditemukan titik terang. Pihaknya memastikan aparat kepolisian serius melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap seluruh temuan di lapangan.
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas dia.

Investigas kematian gajah Sumatra. (Istimewa)
Selain pemeriksaan saksi, tim operasional Polres Pelalawan juga melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan dokumentasi patroli petugas keamanan PT RAPP. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat aktivitas sejumlah orang yang diduga pemburu memasuki areal konsesi.
“Hasil identifikasi foto patroli menunjukkan terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” ujar Kapolres.
Ke depan, polisi akan melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Polres Pelalawan, serta penyisiran jalur-jalur kecil atau jalan tikus di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan melakukan pemetaan ulang wilayah, termasuk jalur keluar masuk yang diduga kerap digunakan pemburu satwa liar.
Kapolres Pelalawan turut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait diminta segera melapor ke Call Center Polres Pelalawan di nomor 110.
“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini,” jelas dia. (MI/RK)