Polisi Selidiki Penemuan Bangkai Gajah Tanpa Kepala di Hutan Pelalawan Riau

Gajah sumatera ditemukan mati dengan kepala terpenggal di kawasan konsesi perusahaan bubur kertas. ANTARA/Ho-Polres Pelalawan

Polisi Selidiki Penemuan Bangkai Gajah Tanpa Kepala di Hutan Pelalawan Riau

Whisnu Mardiansyah • 5 February 2026 22:50

Pelalawan: Polres Pelalawan, Provinsi Riau, menyelidiki kematian seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan tanpa kepala di areal hutan sekitar konsesi perusahaan kertas di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Gede dalam pernyataannya seperti dilansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.
 


Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Ditreskrimsus Polda Riau, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan telah melakukan pengecekan lokasi dan pengumpulan barang bukti. Tim Bidlabfor juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk uji laboratorium guna mendukung penyelidikan.

AKP Gede memaparkan, awal penemuan bermula dari laporan saksi bernama Winarno pada 2 Februari 2026. Winarno mencium bau busuk dan menemukan bangkai gajah, kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan.


Anak gajah terkena jerat di Riau.

“Kemudian, gajah tersebut ditemukan dalam kondisi kepala terpotong dan posisi duduk. Keesokan harinya kami dan tim gabungan turun ke lokasi serta melakukan nekropsi,” ujarnya.

Pihak perusahaan pemegang konsesi menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait tindak pidana satwa liar melalui kepolisian atau layanan darurat 110.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)