Pencabutan Insentif Mobil Listrik Dinilai Perlu Perhitungan Matang

Ilustrasi mobil listrik. Foto: dok PLN.

Pencabutan Insentif Mobil Listrik Dinilai Perlu Perhitungan Matang

Husen Miftahudin • 31 December 2025 00:09

Jakarta: Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai wacana penyesuaian hingga pencabutan insentif kendaraan listrik tidak tepat dilakukan saat ini. Insentif masih dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional dan menekan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM).

"Insentif mobil listrik saat ini masih sangat dibutuhkan dan tidak seharusnya dihentikan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, konsumsi BBM justru akan meningkat dan impor makin besar," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menegaskan, keberlanjutan insentif kendaraan listrik berperan strategis dalam mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor ke listrik yang diproduksi di dalam negeri. Karena itu, perubahan kebijakan yang dilakukan terlalu dini dinilai berisiko menghambat pembentukan pasar yang masih dalam fase pertumbuhan.

Agus menilai, tantangan utama kebijakan kendaraan listrik bukan pada besaran insentif, melainkan pada konsistensi penerapannya. Ketidakpastian arah kebijakan, kata dia, justru berpotensi melemahkan kepercayaan pelaku industri dan konsumen yang sedang mulai beradaptasi dengan kendaraan listrik.

"Jangan asal memberi insentif, lalu dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar terbentuk. Kebijakan kendaraan listrik harus dijaga kesinambungannya agar tidak mematahkan kepercayaan pasar," tegas dia.
 

Baca juga: Wacana Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Dikaji Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak


(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
 

Insentif jadi bagian dari strategi penguatan industri


Lebih lanjut, Agus menekankan insentif kendaraan listrik harus dipahami sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional. Dukungan kebijakan diperlukan tidak hanya untuk mendorong adopsi pasar, tetapi juga untuk memastikan kesiapan infrastruktur, pengelolaan limbah baterai, serta penyesuaian regulasi lalu lintas dan keselamatan secara bertahap.

Ia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang tengah berkembang. Menurut dia, fase ini membutuhkan kepastian kebijakan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan kandungan lokal, memperluas alih teknologi, dan membangun daya saing secara berkelanjutan.

Ke depan, papar Agus, terkait dengan keberlangsungan sebuah kebijakan perlu dibuatkan peta jalan atau roadmap yang jelas. "Jadi tidak asal terbitkan kebijakan lalu hapuskan tanpa target yang jelas," kata dia. 

Dia menambahkan, selama ekosistem kendaraan listrik masih tumbuh, insentif tidak seharusnya dicabut. "Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang," tutup Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)