Warga Myanmar mengikuti pemilu perdana sejak kudeta di tahun 2021. (Anadolu Agency)
Partai Pro-Militer Myanmar USDP Klaim Kemenangan dalam Pemilu
Willy Haryono • 26 January 2026 14:34
Naypyidaw: Partai pro-militer terbesar di Myanmar mengklaim kemenangan dalam pemilu yang digelar oleh junta militer, setelah proses pemungutan suara selama hampir satu bulan yang dinilai pengawas demokrasi hanya sebagai upaya memberi legitimasi sipil terhadap kekuasaan militer.
Seorang pejabat senior dari Partai Union Solidarity and Development Party (USDP) mengatakan kepada media AFP pada Senin, 26 Januari 2026, bahwa partainya telah memenangkan mayoritas kursi. Ia berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang menyampaikan hasil sementara.
“Kami sudah memenangkan mayoritas,” kata pejabat tersebut, dikutip dari TRT World.
“Kami berada pada posisi untuk membentuk pemerintahan baru. Karena kami menang dalam pemilu, kami akan melangkah ke tahap berikutnya," lanjut dia.
Banyak analis menilai USDP sebagai perpanjangan sipil dari militer Myanmar, yang merebut kekuasaan melalui kudeta pada 2021 dan menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.
Pemungutan suara tidak dilakukan di wilayah-wilayah luas yang dikuasai kelompok pemberontak dalam perang saudara yang pecah sejak kudeta. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa legitimasi pemilu tersebut dipertanyakan.
Hasil resmi pemilu dijadwalkan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Dugaan Rekayasa
Lima tahun setelah kudeta, para analis menilai pemilu ini direkayasa oleh militer untuk memberi kesan pemerintahan sipil yang sah. Pada Minggu, pemimpin junta Min Aung Hlaing terlihat mengunjungi tempat pemungutan suara di Mandalay dengan pakaian sipil, dan tidak menutup kemungkinan dirinya akan menjabat sebagai presiden dalam pemerintahan baru.Posisi presiden akan dipilih oleh mayoritas anggota parlemen setelah parlemen dijadwalkan bersidang pada Maret mendatang.
“Walaupun hasil pemilu di dalam Myanmar tidak pernah diragukan, hasil yang paling penting adalah bagaimana respons komunitas internasional,” kata pakar PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, pekan lalu. Menurutnya, pengakuan internasional terhadap pemilu tersebut akan semakin memperburuk krisis politik di negara itu.
Jaringan Asian Network for Free Elections mencatat, partai-partai yang meraih sekitar 90 persen kursi dalam pemilu 2020 tidak ikut serta dalam pemilu kali ini.
Di wilayah yang dikuasai junta, perbedaan pendapat telah ditekan secara sistematis. Undang-undang baru mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara bagi siapa pun yang memprotes atau mengkritik pemilu.
Kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners mencatat, lebih dari 22.000 orang saat ini masih ditahan di penjara-penjara junta.
Baca juga: Pemimpin Junta Myanmar Abaikan Kritik Internasional soal Pemilu