Guru SD di Pamulang Dilaporkan ke Polisi Gegara Menasihati Murid, Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Guru SD di Pamulang Dilaporkan ke Polisi Gegara Menasihati Murid, Minta Maaf

Hendrik Simorangkir • 28 January 2026 19:38

Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemanggilan terhadap kasus dugaan pidana kekerasan psikis yang dilaporkan orang tua murid terhadap seorang guru SD di wilayah Pamulang. Dalam pertemuan itu, guru tersebut meminta maaf kepada orang tua murid yang melaporkannya ke kepolisian.

"Di mana pihak terlapor (guru) mengutarakan permohonan maaf kepada pelapor (orang tua murid), dalam hal ini jika dalam hal mendidik anak ada kata-kata kurang berkenan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu, 28 Januari 2026.


Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.

Menurut Wira, meski pihak terlapor sudah membuka permohonan maaf, namun pelapor belum membuat keputusan akan diselesaikan secara restoratif justice (RJ) atau tidak. Pasalnya, kata Wira, dalam pertemuan itu pihaknya juga memanggil UPTD PPA Tangsel, KPAI dan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel.

"Pelapor memang masih memikirkan hal tersebut, masih diterima atau belum (permintaan maaf). Namun pelapor sangat membuka diri terkait progresnya agar tidak terjadi lagi," jelas Wira. 

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemanggilan terhadap seorang guru SD swasta di wilayah Pamulang, yang dilaporkan orang tua murid ke kepolisian. Pemanggilan tersebut untuk membuka peluang adanya restoratif justice (RJ). 

Selain guru tersebut, Polres Tangsel pun melakukan pemanggilan terhadap perwakilan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, UPTD Perlindungan Perempuan Anak Tangsel, dan KPAI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)