Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Duren Sawit, Jaktim, Senin dini hari, 22 Juni 2026. Foto:
11 Remaja Diamankan dalam Patroli Kamtibmas di Jaktim
Anggi Tondi Martaon • 23 June 2026 11:02
Jakarta: Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 11 remaja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), pada Senin dini hari, 22 Juni 2026. Petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyebutkan, belasan remaja tersebut diamankan saat petugas gabungan tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli gabungan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Henik dikutip dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
"Hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," tutur Henik.
?Saat melintas di kawasan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan menggunakan sejumlah sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat.
"?Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan mereka," jelas Henik.

Ilustrasi patroli Polda Metro Jaya. Foto: Antara.
Selanjutnya, 11 remaja beserta lima unit sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan seluruh penanganan terhadap para remaja tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Henik mengungkapkan situasi di lokasi patroli dilaporkan aman dan kondusif. Dia mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Henik.