Daftar Negara yang Tidak Merayakan Natal pada 25 Desember

Ilustrasi Natal, dok: freepik

Daftar Negara yang Tidak Merayakan Natal pada 25 Desember

Putri Purnama Sari • 24 December 2025 13:53

Jakarta: Hari Raya Natal yang diperingati setiap 25 Desember menjadi momen sakral bagi umat Kristiani di berbagai belahan dunia. Perayaan ini memperingati kelahiran Yesus Kristus dan biasanya dirayakan dengan ibadah, kebersamaan keluarga, serta berbagai tradisi khas Natal.

Namun, ternyata tidak semua negara di dunia merayakan Natal pada tanggal tersebut. Beberapa negara memiliki perbedaan sistem kalender, kebijakan pemerintah, hingga latar belakang agama dan ideologi yang menyebabkan Natal tidak dirayakan pada 25 Desember, bahkan ada pula yang membatasi perayaannya.

Lantas, negara mana saja yang tidak merayakan Natal pada 25 Desember? Dilansir dari berbagai sumber, berikut informasinya.

Negara yang Tidak Merayakan Natal 25 Desember



1. Rusia

Rusia tidak merayakan Natal pada 25 Desember karena mayoritas umat Kristennya menganut Gereja Ortodoks Rusia. Gereja ini masih menggunakan kalender Julian dalam penanggalan liturgi. Berdasarkan kalender tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada 7 Januari, bukan 25 Desember seperti dalam kalender Gregorian.
 
2. Korea Utara

Korea Utara secara resmi melarang perayaan Natal. Pemerintah negara tersebut menganggap Natal sebagai simbol budaya dan agama Barat yang tidak sejalan dengan ideologi negara yang berlandaskan komunisme dan kultus kepemimpinan. Sejak beberapa tahun terakhir, perayaan Natal tidak diizinkan secara terbuka di negara ini.

3. Tiongkok

Tiongkok tidak menetapkan Natal sebagai hari libur nasional. Meski terdapat komunitas Kristiani yang merayakan Natal, perayaannya terbatas pada lingkup tertentu dan tidak dilakukan secara luas. Secara umum, Natal di Tiongkok lebih dikenal sebagai perayaan komersial dibandingkan hari besar keagamaan.

4. Somalia

Somalia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan mendeklarasikan diri sebagai negara Islam. Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal serta perayaan tahun baru karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakatnya.

5. Mongolia

Di Mongolia, Natal bukan merupakan perayaan umum. Negara ini memiliki latar belakang budaya yang kuat dengan pengaruh Buddha dan tradisi lokal. Akibatnya, perayaan Natal tidak menjadi bagian dari budaya nasional dan hanya dirayakan oleh komunitas kecil tertentu.
 

6. Maladewa

Maladewa adalah negara yang menerapkan hukum Islam secara ketat. Pemerintah setempat melarang praktik keagamaan non-Islam di ruang publik, termasuk perayaan Natal. Oleh karena itu, Natal tidak dirayakan secara terbuka di negara ini.

7. Brunei Darussalam

Brunei juga membatasi perayaan Natal di ruang publik. Meskipun demikian, umat Kristiani di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal secara terbatas di lingkungan komunitas atau tempat ibadah, tanpa menampilkannya secara umum.

Alasan Negara Tidak Merayakan Natal 25 Desember

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan Natal tidak dirayakan pada 25 Desember di sejumlah negara, antara lain:
  • Perbedaan sistem kalender, seperti yang terjadi di Rusia yang menggunakan kalender Julian
  • Pertimbangan keagamaan, terutama di negara-negara mayoritas Muslim
  • Ideologi politik, seperti di Korea Utara yang menolak pengaruh budaya Barat
  • Faktor budaya, di mana tradisi Natal tidak mengakar dalam kehidupan masyarakat
  • Kebijakan pemerintah, yang membatasi atau melarang perayaan Natal demi alasan ideologi, hukum, atau keamanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)