Guru PPPK Rokan Hilir Sampaikan Aspirasi Minta Penempatan Sesuai Domisili

Ketua Persatuan PPPK Guru Rokan Hilir, Riau, Zulfahmi Siregar

Guru PPPK Rokan Hilir Sampaikan Aspirasi Minta Penempatan Sesuai Domisili

Whisnu Mardiansyah • 13 January 2026 20:51

Rokan Hilir: Persatuan PPPK Guru Rokan Hilir menyampaikan aspirasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam aspirasinya para guru meminta kebijakan penempatan unit kerja di Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan domisili.

“Kami harapkan semua pihak dari Pemda hingga Pemerintah Pusat peduli dengan aspirasi kami, kami hanya ingin mendidik dengan hati yang tenang,” ujar Ketua Persatuan PPPK Guru Rokan Hilir, Riau, Zulfahmi Siregar, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Zulfahmi, penempatan yang tidak sesuai domisili membuat biaya akomodasi dan transportasi membengkak. Karena lokasi mengajar yang jauh dari domisili atau tempat tinggal mereka.

Zulfahmi mencontohkan kondisi yang dialaminya. Ia dan istrinya yang juga guru PPPK, selama ini tinggal dan mengabdi di wilayah Lenggadai. Namun, penempatan yang baru memaksa mereka menempuh jarak 3-5 jam dari rumah menuju tempat tugas.

“Saya ditempatkan di wilayah perbatasan dengan Kota Dumai, sedangkan istri saya terlempar jauh ke perbatasan Sumatra Utara,” ungkapnya.
 


Menurut Zulfahmi, kondisi serupa dialami ratusan guru PPPK lainnya di Rokan Hilir dengan beragam cerita. Dengan jauhnya lokasi mengajar, kata dia berpotensi menimbulkan risiko administrasi kinerja serta memengaruhi tunjangan guru dalam sistem pendataan daerah karena kurangnya jam mengajar.

Aspirasi ini telah disampaikan secara resmi melalui surat permohonan kepada Kepala BKN. Dalam surat itu, mereka memohon perubahan struktur Unit Organisasi (UNOR) pada sistem e-Kinerja yang berada di bawah kewenangan BKN.

Zulfahmi merinci sejumlah alasan permohonan, di antaranya kekurangan jam mengajar jika dikembalikan ke sekolah asal, ketidakcairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi, kekurangan guru di unit kerja saat ini, kebutuhan mengikuti domisili keluarga, jarak tempuh yang sangat jauh, serta adanya rekomendasi pelepasan dan penerimaan dari sekolah terkait.

“Akan ada guru-guru yang menyerah apabila tidak ada kebijakan afirmasi terhadap persoalan kami. Kami berharap dipertahankan di sekolah yang pantas dan kami sanggupi. Kami sudah bolak-balik ke berbagai instansi, dan di BKN inilah kami bertaruh harapan,” tutup Zulfahmi Siregar, Selasa, 13 Januari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)