Dishub DKI Jakarta Berlakukan Satu Jalur di Kawasan Haji Nawi hingga Juli 2026

Rekayasa lalu lintas di Haji Nawi. Foto: Instagram

Dishub DKI Jakarta Berlakukan Satu Jalur di Kawasan Haji Nawi hingga Juli 2026

M Sholahadhin Azhar • 13 January 2026 15:10

Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan satu jalur di Kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Rekayasa lalu lintas tersebut dimulai sejak 10 Januari 2026.

"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, Haji Nawi, Jakarta Selatan," demikian pengumuman yang dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
 


Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan pada 10 Januari 2026-19 Juli 2026. Masyarakat diminta menyebarkan informasi tersebut.

Rekayasa lalu lintas di Haji Nawi. Foto: Instagram

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan," demikian keterangan dari Dishub DKI jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)