Kebakaran Kantor Pusat Gadai Dipicu Panel Listrik, Api Berhasil Dipadamkan

Petugas damkar meloklisir lokasi kejadian. Foto: Command Center Gulkarmat DKI

Kebakaran Kantor Pusat Gadai Dipicu Panel Listrik, Api Berhasil Dipadamkan

Gabriella Thesa Widiari • 8 August 2026 10:23

Jakarta: Kebakaran yang sempat melanda Gedung Pusat Gadai di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya No. 88, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi, 8 Agustus 2026, berhasil dipadamkan. Insiden tersebut kini sudah selesai ditangani.

Berdasarkan pembaruan data Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, titik api diketahui bersumber dari ruang panel listrik bangunan tersebut. Kebakaran ini diduga dipicu oleh fenomena kelistrikan atau korsleting.

Laporan peristiwa tersebut pertama kali diterima petugas pada pukul 09.40 WIB. Petugas yang tiba di lokasi pada pukul 09.47 WIB mendapati bahwa kobaran api telah berhasil diatasi terlebih dahulu oleh pihak pengelola gedung dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Petugas mengerahkan empat unit armada pemadam dan 20 personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan proses pemastian, lokalisir, hingga pendinginan untuk mencegah adanya penyalaan ulang maupun perambatan api.


Petugas damkar meloklisir lokasi kejadian. Foto: Command Center Gulkarmat DKI

Proses penanganan resmi dinyatakan selesai pada pukul 09.54 WIB. Pihak Gulkarmat memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

(Gabriella Thesa Widiari)