Menteri Kehutanan Serahkan Penyelidikan Karhutla Bromo ke Penegak Hukum

Penampakan savana di Gunung Bromo, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026) nampak berwarna hitam seusai meluasnya titik api, pada Sabtu (8/8/2026). ANTARA/Ananto Pradana

Menteri Kehutanan Serahkan Penyelidikan Karhutla Bromo ke Penegak Hukum

Whisnu Mardiansyah • 9 August 2026 18:35

Malang: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo kepada aparat penegak hukum.

"(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum," kata Menhut saat ditanya soal kemungkinan unsur kesengajaan, dalam keterangan pers di Kawasan Gunung Bromo, seperti dilansir Antara, Minggu, 9 Agustus 2026.

Raja Juli menegaskan, aparat hukum berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti memicu kebakaran hutan atau lahan.

"Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya.
 


Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Jumat (7/8) sebelumnya menyebut kebakaran diduga akibat aktivitas manusia. Titik awal api di Blok Bantengan menjadi dasar dugaan tersebut.

TNBTS juga mencatat adanya jalur tradisional antara Desa Arjosari dan Ranu Pani. Diduga, perapian yang dibuat saat cuaca dingin tidak dipadamkan dengan benar.


Kebakaran hutan di area Kaldera Bromo yang semakin meluas. Dokumentasi/ Balai Besar TNBTS.


Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan api saat berada di kawasan hutan. Menhut juga mengingatkan bahwa fenomena El Nino membuat musim kemarau tahun ini lebih kering dan rawan kebakaran.

"Sekali lagi mohon tidak bermain api," ujar Raja Juli.

Dalam kunjungannya, Menhut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan pejabat daerah meninjau langsung pemadaman api menggunakan helikopter water bombing di wilayah Probolinggo.

(Whisnu M)