Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Ditutup

Kebakaran hutan di area Kaldera Bromo yang semakin meluas. Dokumentasi/ Balai Besar TNBTS.

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Ditutup

Daviq Umar Al Faruq • 9 August 2026 06:17

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil setelah kebakaran hutan di area Kaldera Bromo semakin meluas dan untuk mendukung efektivitas proses pemadaman.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan penutupan berlaku di lima pintu masuk yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Penutupan juga dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan serta keselamatan pengunjung selama operasi penanganan kebakaran berlangsung.

"Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata," kata Rudijanta dalam keterangan pers, Minggu, 9 Agustus 2026.

Penutupan seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo mulai diberlakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. BB TNBTS belum menetapkan waktu pembukaan kembali karena kebijakan tersebut akan menyesuaikan perkembangan kondisi kebakaran dan proses penanganan di lapangan.

"Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," jelas Rudijanta.

Keputusan tersebut membuat akses wisatawan menuju kawasan Bromo dari seluruh jalur resmi untuk sementara dihentikan. Penutupan berlaku bagi kunjungan melalui Cemorolawan di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk jadwal kunjungan selama periode penutupan, Balai Besar TNBTS menyediakan mekanisme penjadwalan ulang maupun pengembalian dana. Pengunjung diminta mengikuti prosedur yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.


Kebakaran hutan di area Kaldera Bromo yang semakin meluas. Dokumentasi/ Balai Besar TNBTS.

"Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang atau reschedule atau pengembalian uang atau refund, dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," jelas Rudijanta.

Balai Besar TNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata menghentikan sementara aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama masa penutupan. Imbauan tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah munculnya sumber api baru di tengah kondisi kebakaran yang masih ditangani.

"Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," pungkas Rudijanta.

Penutupan kawasan wisata dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman kebakaran yang melibatkan operasi darat dan udara. Sejumlah unsur gabungan sebelumnya telah dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran di kawasan Kaldera Bromo yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Balai Besar TNBTS menegaskan seluruh pihak terkait diminta mematuhi keputusan penutupan tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pembukaan kembali kawasan wisata akan disampaikan setelah kondisi dinilai memungkinkan untuk kegiatan kunjungan wisata.

 

(Deny Irwanto)