Tim gabungan berusaha memadamkan api yang masih menyala di kawasan TNBTS, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BPBD Probolinggo
Kebakaran Gunung Bromo, Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu
Lukman Diah Sari • 6 August 2026 11:18
Probolinggo: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengerahkan operasi terpadu untuk melindungi kawasan konservasi di area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) savana di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Hingga hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026, api masih berkobar.
"Kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 6 Agustus 2026.
"Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa," jelas dia.
Titik api di kawasan Blok Watu Gede masih belum sepenuhnya padam hingga Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 18.00 WIB. Saat ini Tim Manggala Agni bersama tim gabungan terus berjibaku di lapangan untuk membatasi penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi dari kerusakan yang lebih luas. Kebakaran di kawasan TNBTS melanda vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar.

Lokasi terdampak kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo/BPBD Kab. Malang.
Ia mengatakan operasi pemadaman karhutla di Gunung Bromo menghadapi tantangan berupa lereng yang curam, perbukitan terjal, vegetasi yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air, sehingga untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju titik-titik yang masih dapat dijangkau personel.
Untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir, sedangkan kawasan savana ditutup bagi seluruh pengunjung.