Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman. Foto: Istimewa.
Tantangan Utama UMKM Naik Kelas
Anggi Tondi Martaon • 30 May 2026 14:41
Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menyampaikan tantangan utama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Yakni, masalah legalitas usaha dan belum terintegrasinya data UMKM secara nasional.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional yang berkontribusi 61-63% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun upaya digitalisasi dan peningkatan skala usaha UMKM tidak akan berdampak jika dua persoalan mendasar ini belum tuntas, yaitu legalitas yang belum lengkap dan data UMKM yang masih terfragmentasi,” tegas Gandung, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2026.
Politikus Partai Golkar itu mencatat masih banyak UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA, sertifikat halal, PIRT, hingga NPWP badan.
“Bank dan lembaga pembiayaan butuh kepastian hukum. Marketplace dan BUMN butuh dokumen legal. Kalau legalitasnya belum beres, UMKM akan terus terjebak di level mikro,” jelas Gandung.
Di sisi lain, legislator asal Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan tantangan kedua adalah data UMKM yang tersebar lintas sektoral hingga platform marketplace. Ketidakterintegrasian ini menyebabkan program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran dan UMKM harus berulang kali memasukkan data yang sama.
.jpg)
Ilustrasi UMKM. Foto: Istimewa.
“Ini membuat pemerintah sendiri kewalahan memberikan stimulus kepada UMKM yang mau dibantu atau dibesarkan. Integrasi data bukan hanya soal efisiensi, tapi soal keadilan bagi pengusaha UMKM,” sebut Gandung.
Gandung menegaskan komitmennya mengawal agar ekosistem digital yang sehat berjalan beriringan dengan perlindungan dan kepastian usaha bagi UMKM.
“Digitalisasi, legalitas, dan data terintegrasi adalah kunci agar UMKM bisa naik kelas,” ujar Gandung.