Ilustrasi lalu lintas. Dok. Istimewa
Korban Tewas Lakalantas Turun 22,92 Persen dalam Sebulan
Siti Yona Hukmana • 5 August 2026 20:18
Jakarta: Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas turun sepanjang Juli 2026. Berdasarkan data Korlantas Polri, korban meninggal akibat kecelakaan turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang 441 orang.
"Hasil analisis menunjukkan kualitas penanganan keselamatan lalu lintas mengalami perbaikan. Yang paling menonjol adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kombes Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.
Penurunan angka fatalitas tersebut menjadi hasil analisis dan evaluasi (Anev) Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri terhadap data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) atau Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu Korlantas Polri. Anev dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya untuk mengukur perkembangan situasi kecelakaan lalu lintas selama Juli 2026.
Selain penurunan fatalitas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan meski relatif tipis, yakni 27 kejadian atau 0,17 persen dibandingkan Juni 2026.
Di sisi lain, data menunjukkan jumlah korban luka berat meningkat 218 orang atau 11,05 persen. Kondisi ini akan menjadi salah satu fokus evaluasi Korlantas Polri dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan meminimalkan dampak fatal dari setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas.
.jpg)
Ilustrasi kecelakaan bus. (Medcom)
Berdasarkan data IRSMS periode Juli 2026, lima wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi masih didominasi Polda di Pulau Jawa, yakni Polda Jawa Tengah dengan 3.300 kejadian, disusul Polda Jawa Timur sebanyak 3.017 kejadian, Polda Metro Jaya 1.572 kejadian, Polda Jawa Barat 886 kejadian, dan Polda Sulawesi Selatan 872 kejadian.
Meski demikian, Korlantas Polri menilai indikator utama keselamatan lalu lintas adalah keberhasilan menekan angka korban meninggal dunia. Karena itu, hasil anev Juli 2026 menjadi sinyal positif bahwa berbagai langkah penegakan hukum, edukasi, serta penguatan manajemen keselamatan jalan mulai memberikan dampak terhadap penurunan fatalitas kecelakaan.
Hal itu sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo bahwa setiap anggota Polantas adalah wajah terdepan Polri. Setiap pelayanan adalah kehormatan, setiap penegakan hukum adalah cerminan keadilan, dan setiap langkah preventif-intuitif yang dilakukan adalah investasi nyata demi menyelamatkan masa depan generasi emas Indonesia.