Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Cermat Periksa Konten di Platform Digital
Fachri Audhia Hafiez • 2 August 2026 13:54
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar cermat dalam memeriksa konten foto maupun video yang beredar di platform digital. Langkah ini penting untuk mencegah publik terkecoh oleh unggahan konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan waktu yang jelas.
"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya," kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 2 Agustus 2026.
Baca Juga :
Fifi menegaskan, unggahan konten yang tidak disertai keterangan tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi. Konten lama yang dipublikasikan ulang tanpa keterangan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Meskipun pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi sesuai peraturan perundang-undangan, kebebasan tersebut tetap disertai tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang akurat. Kemkomdigi mengingatkan bahwa informasi yang tidak sesuai fakta berisiko memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban umum.
Guna mengantisipasi hal itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan ulang suatu konten, seperti memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, dan membandingkannya dengan media massa yang kredibel.

Logo Komdigi. Foto: Dok. Istimewa.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," ucap Fifi.
Sebagai bentuk komitmen, Kemkomdigi terus memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama kementerian, lembaga, platform digital, media massa, hingga komunitas pemeriksa fakta. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran konten negatif sekaligus menjaga keamanan ruang digital.
Selain itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat berperan aktif menjaga iklim digital dengan melaporkan setiap temuan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.