Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jumat 31 Juli 2026

Ilustrasi Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Antara.

Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jumat 31 Juli 2026

Anggi Tondi Martaon • 31 July 2026 06:41

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di lima titik pada Jumat, 31 Juli 2026. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hadir lebih dekat dengan Anda," tulis Instagram @pusyankeswannak.jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Operasional Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta dimulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat pada 11.30-13.00 WIB.

Berikut sebaran lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hari ini, yaitu: 
  • Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Kebon Sirih
  • Jakarta Utara: Kantor RW 06 Kelurahan Kamal Muara
  • Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
  • Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Kebayoran Lama
  • Jakarta Timur: RPTRA Permata Intan

Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu.

Sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100 ribu. Tarif yang sama, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200 ribu.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.

(Anggi Tondi)