DPR AS Tolak Upaya Hapus Penyatuan Militer Amerika-Israel dari RUU Pertahanan

RUU Pertahanan Amerika Serikat sempat mengusulkan penyatuan kekuatan militer AS dan Israel. Foto: Anadolu

DPR AS Tolak Upaya Hapus Penyatuan Militer Amerika-Israel dari RUU Pertahanan

Fajar Nugraha • 5 June 2026 10:59

Washington: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni, resmi menolak amandemen yang berupaya menghapus ketentuan integrasi militer antara pasukan AS dan Israel dari Rancangan Undang-Undang (RUU) pertahanan tahunan.

Ketentuan tersebut sebelumnya dirancang untuk menyatukan kekuatan militer kedua negara ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Anggota DPR, Ro Khanna, dari Fraksi Demokrat asal California merupakan sosok yang memperkenalkan amandemen untuk mencabut Pasal 224 tersebut dari RUU pertahanan. Dalam argumennya di sidang DPR, Khanna menyoroti secara tajam kesenjangan skala kekuatan ekonomi antara Israel dan Amerika Serikat.

"Rakyat Amerika sudah muak dengan kesombongan dan kelancangan Perdana Menteri Israel (Benjamin) Netanyahu yang memberi tahu Amerika apa yang harus kita lakukan," kata Khanna di ruang sidang DPR, seperti dikutip Anadolu, pada Jumat, 6 Juni 2026.

Khanna menambahkan, bahwa seluruh negara Israel memiliki PDB yang kurang dari satu kota di distrik saya, namun entah bagaimana Netanyahu berpikir dia bisa memberi tahu rakyat Amerika apa yang harus kita lakukan.

"Jika Anda berpikir kita harus berbuat lebih banyak untuk Israel, Anda seharusnya menentang amandemen saya," kata Khanna.

Di sisi lain, Ketua Komite Angkatan Bersenjata DPR AS, Mike Rogers, membantah kekhawatiran mengenai adanya pengaruh asing dalam RUU ini.

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut ketentuan tersebut akan menyerahkan otoritas AS kepada pemerintah asing adalah hal yang konyol. Anggota senior dewan, Adam Smith, juga turut membela pasal integrasi tersebut meskipun dirinya mengaku memahami rasa frustrasi publik terhadap Netanyahu. 

Smith mengatakan ketidaksetujuannya terhadap anggapan bahwa Kongres AS hanya tunduk pada kemauan Netanyahu, karena kebijakan ini dinilai justru membawa keuntungan bagi pihak Amerika.

Pada akhirnya, amandemen bentukan Khanna tersebut gagal dalam pemungutan suara lewat suara terbanyak, voice vote, di mana hanya Anggota DPR Sarah Jacobs yang terpantau ikut bergabung mendukung langkah Khanna.

Sebelum pemungutan suara dimulai, Jacobs sempat melayangkan kritik keras dengan membandingkan perlakuan istimewa AS terhadap Israel yang dinilainya kontradiktif dengan hukum internasional.

"Jika ada negara lain di dunia yang secara kredibel dituduh melanggar hukum AS dan internasional berulang kali, membunuh puluhan ribu warga sipil, atau menghalangi makanan dan obat-obatan mencapai penduduk yang kelaparan, kita tidak akan memperdalam dan memperluas gelombang militer kita secara permanen bersama mereka," tegas Jacobs mengenai penolakannya terhadap perluasan hubungan militer permanen tersebut.

Kebijakan yang diperdebatkan ini tercatat sebagai Pasal 224 dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun Anggaran 2027. Pasal ini mewajibkan menteri pertahanan untuk menunjuk sebuah agen eksekutif yang bertanggung jawab menyelaraskan upaya kerja sama antara AS dan Israel, termasuk dalam riset teknologi pertahanan bilateral, pengembangan, pengujian, evaluasi, integrasi, serta kerja sama industri.

Selain itu, klausul ini juga mendesak dibentuknya kerja sama usaha patungan joint venture, perjanjian lisensi, kemitraan manufaktur produksi bersama dengan industri Israel, hingga mekanisme latihan militer bersama dan pertukaran informasi intelijen.

Pengajuan amandemen yang gagal ini bergulir di tengah hasil jajak pendapat terbaru yang menunjukkan bahwa simpati publik AS terhadap Israel telah merosot ke titik terendah dalam sejarah.

Penurunan drastis ini terjadi menyusul perang genosida Tel Aviv selama dua tahun di Gaza, yang berdasarkan data otoritas Palestina telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina serta melukai lebih dari 173.000 orang, di mana sebagian besar korban merupakan kelompok perempuan dan anak-anak.

(Kelvin Yurcel)

(Fajar Nugraha)