Oknum Guru SD Pelaku Pencabulan di Tangsel Dijatuhi Sanksi PTDH

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni di Polres Tangsel. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir

Oknum Guru SD Pelaku Pencabulan di Tangsel Dijatuhi Sanksi PTDH

Hendrik Simorangkir • 20 January 2026 18:01

Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan sanksi kepada YP, 54, oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong. Sanksi yang dijatuhkan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sanksi diberhentikan sebagai PNS dengan tidak hormat, ya mungkin kalau melihat apa peristiwanya itu, karena korbannya juga cukup banyak ya," ujar Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, Selasa, 20 Januari 2026.

Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya menunggu proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Deden memastikan hukuman yang akan diberikan kepada YP tidak akan ringan.
 


"?Yang jelas ini sedang berjalan, proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali Kota Tangsel juga ya, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini," kata Deden.

Saat ini, Disdikbud Tangsel bekerja sama dengan kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel. Mereka fokus memberikan pendampingan kepada para korban tindakan YP.

"Kami melakukan pendampingan anak-anak terkait kejiwaannya, psikologisnya. Itu yang kami khawatirkan kaitannya dengan masa depan anak-anak supaya tidak ada trauma yang berkepanjangan, tentu harus lebih awal kami menangani itu," jelas Deden.


Suasana di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Metrotvnews.com/ Hendri Simorangkir


Deden menambahkan bahwa oknum guru tersebut telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2010. Sebelum bertugas di SDN 01 Rawa Buntu, ia pernah mengajar di beberapa sekolah dasar lainnya.

"Sebelumnya di Ciputat Timur, sekarang ke SDN Rawa Buntu 01. Makanya sedang kami telusuri juga mungkin di sekolah-sekolah sebelumnya bagaimana, seperti apa," ungkap Deden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)