Lapak Hewan Kurban di Johar Baru dan Tanah Abang Ditertibkan

Penertiban lapak hewan kurban. Foto: Metro TV/Chris

Lapak Hewan Kurban di Johar Baru dan Tanah Abang Ditertibkan

Christian • 21 May 2026 15:16

Jakarta: Sejumlah lapak pedagang hewan kurban ditertibkan petugas gabungan, Satpol PP, Polri, dan TNI. Penertiban dilakukan disejumlah ruas jalan di Johar Baru dan Tanah Abang, Kamis, 21 Mei 2026.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan P mengatakan, penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar, sesuai aturan. Yakni, Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 perihal ketertiban umum.

“Kami sudah melayangkan surat himbauan kepada hewan kurban satu minggu sebelum penertiban ini dilakukan,” ucap Purnama di lokasi, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Penertiban difokuskan di sepanjang ruas Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru dan KS Tubun Raya, Tanah Abang. Berdasarkan pengamatan di lokasi, petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI menertibkan lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru. Puluhan ekor kambing dikeluarkan oleh pedagang sebelum lapak dibongkar.

Pihaknya turun ke lapangan menyisir dua ruas jalan. Langkah ini untuk mengimbau pedagang hewan kurban dimanaberjualan tidak boleh di atas trotoar.

"Petugas hari ini membongkar lapak pedagang hewan kurban di Jalan Kramat Jaya Baru. Diharapkan pedagang lainnya membongkar sendiri kandang atau lapak usaha di atas trotoar," ungkap Purnama.


Penertiban lapak hewan kurban. Foto: Metro TV/Chris

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kelurahan dan Kecamatan Johar Baru. Koordinasi, untuk membantu mencari lahan kosong yang dapat dipergunakan berjualan hewan kurban.

"Setelah penertiban, kami akan memantau lapamgan untuk memastikan lapak hewan kurban di Jalan Kramat Jaya Baru sudah dibongkar sendiri oleh pedagang," kata Purnama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)