Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 26 January 2024 19:06
Jakarta: Peningkatan daya saing digital Indonesia dinilai harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan nasional.
"Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dilansir Media Indonesia, Jumat, 26 Januari 2024.
Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari International Institute for Management Development (IMD) menyebutkan daya saing digital Indonesia pada 2023 menempati peringkat ke-45 dunia, naik dari peringkat ke-51 pada 2022.
Laporan tersebut membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.
Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi.
Baca juga:
Menkeu Ungkap Daya Ungkit Digitalisasi Ekonomi ASEAN di World Economic Forum |