PM Malaysia Anwar Ibrahim. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 6 November 2024 13:04
Kuala Lumpur: Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengusulkan pengusiran Israel dari keanggotaan badan dunia jika terbukti melanggar hukum internasional dan berbagai ketetapan terkait isu Palestina.
Melansir dari Anadolu Agency, Rabu 6 November 2024, Anwar mengungkapkan bahwa rancangan ini masih dalam proses negosiasi dan diharapkan segera dapat diajukan di Majelis Umum PBB untuk disetujui.
“Langkah-langkah tegas, termasuk pengusiran Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, harus segera diterapkan menyusul pelanggaran hak asasi manusia serta tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.
Anwar menambahkan bahwa Malaysia berkomitmen memastikan agenda ini diperhatikan demi menghentikan kekejaman rezim Israel dan memungkinkan bantuan penting menjangkau rakyat Palestina di tengah situasi yang semakin memburuk.
Pernyataan ini disampaikan setelah Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, pekan lalu menyerukan penangguhan keanggotaan Israel dari PBB dengan alasan pelanggaran hukum internasional yang terus berulang serta pendudukan di wilayah Palestina.
Ia menjelaskan bahwa jika rancangan resolusi ini disetujui, akan menjadi landasan hukum bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) untuk terus memberikan layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.
Undang-undang baru yang disahkan oleh Parlemen Israel pekan lalu melarang UNRWA beroperasi di wilayah tersebut, yang akan berdampak pada kegiatan badan ini di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Dewan Keamanan PBB Didesak Cegah Pengiriman Senjata Militer ke Israel