Judi online. Foto: Dok UMM
Tri Subarkah • 8 November 2024 20:19
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan mengaudit sistem teknologi yang ada di internal. Ini dilakukan sebagai upaya bersih-bersih internal dari jaringan judi online (judol).
"Audit pasti dilakukan. Pasti sudah (dilakukan)," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Jumat, 8 November 2024.
Menurut Prabu, Komdigi juga masih gencar melakukan pemblokiran situs judol. Hari ini, misalnya, 8.086 konten terkait judi online di take down.
Baca juga: Polisi Pastikan Tangkap Bandar hingga Oknum Komdigi Lain yang Terlibat Judol |