Ilustrasi razia uji emisi. Foto: MI/Vicky Gustiawan
Theofilus Ifan Sucipto • 1 November 2023 19:26
Jakarta: Sebanyak 57 kendaraan ditilang dalam razia uji emisi di DKI Jakarta pada Rabu, 1 November 2023. Masyarakat diingatkan untuk merawat kendaraannya.
"Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 November 2023.
Asep mengatakan ada total 257 kendaraan yang dirazia. Sebanyak 200 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi.
"Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," papar dia.
Asep menyebut edukasi publik soal kewajiban uji emisi sudah dilakukan dengan beragam cara. Mulai dari program uji emisi gratis, uji emisi akbar serentak tiga provinsi, hingga pekan uji emisi.
"Termasuk pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” jelas dia.
Asep menuturkan seluruh upaya itu dilakukan guna menyadarkan warga soal pentingnya merawat kendaraan bermotor. Supaya kualitas udara Jakarta tidak tercemar.