Buronan Interpol Tiongkok Ditangkap di Wilayah Cempaka Putih

Konferensi pers penangkapan buron interpol Tiongkok. Foto: Medcom.id/Christian.

Buronan Interpol Tiongkok Ditangkap di Wilayah Cempaka Putih

Medcom • 20 November 2023 17:17

Jakarta: LS, buronan interpol Tiongkok yang terlibat kasus kejahatan ekonomi berhasil ditangkap petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI. LS ditangkap di salah satu apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara China sejak 2020. LS terlibat dalam kejahatan kasus ekonomi di China," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin 20 November 2023. 

Sandi mengatakan LS diketahui tidak mempunyai dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggalnya. LS diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sebagai yang dimaksud dalam Pasal 71 Undang-Uundang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"LS akan segera akan dideportasi secepatnya. Yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 UU tahun 2011 tentang keimigrasian," paparnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, mengatakan yang bersangkutan tinggal di Indonesia sejak Oktober 2023. Berdasarkan pangakuannya, LS bekerja sebagai investor. 

"Dia sudah pernah beberapa kali di Indonesia dengan ijin tinggal yang berbeda-beda," kata Wahyu. 

Wahyu mengatakan penangkapan dilakukan petugas karena curiga terhadap LS. Petugas langsung mendatangi yang bersangkutan dan menanyakan parpor.

"LS tidak bisa menunjukan surat-surat keimgrasian. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan LS tinggal seorang diri," ujar dia. (Medcom.id/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)