Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Dana Transisi Energi dari JETP

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Dana Transisi Energi dari JETP

Media Indonesia • 21 November 2023 17:12

Jakarta: Pemerintah mewaspadai jebakan utang pendanaan transisi energi dari program Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP), karena berasal dari utang luar negeri.

Total pendanaan JETP disepakati antara Indonesia dan pimpinan International Partners Group (IPG) yang dimotori Amerika Serikat (AS) sebesar USD20 miliar atau sekitar Rp308 triliun (kurs Rp15.448).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjelaskan, Pemerintah Indonesia berupaya agar utang pendanaan JETP merupakan utang produktif untuk pembangunan proyek-proyek transisi energi.

"Ya soal itu (kekhawatiran utang) namanya investasi pasti ada utangnya dan segala macam. Kami perlu menjaga ini (utang pendanaan JETP) agar jangan membuat (program) yang tidak produktif," ujar Rachmat di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Ia menegaskan pendanaan JETP akan difokuskan untuk proyek-proyek strategis seperti pembangunan jaringan listrik atau grid yang menghubungkan Jawa dan Sumatra, pemensiunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), proyek pengembangan energi terbarukan, dan lainnya.

"Tentunya pembangkit listrik ini kan penting. Kita kan sesuai dengan kebutuhan energi kita, kebutuhan industri kita. Kalau butuh pembangkit pasti butuh investasi dan biasanya ada utang," kata Rachmad.

Pendanaan JETP terdiri atas USD10 miliar berasal dari Internasional Partner Group (IPG) yang merupakan perkumpulan negara maju seperti Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Inggris, dan Uni Eropa.

Lalu, USD10 miliar sisanya dari pendanaan swasta yang dikoordinatori Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). Aliansi perbankan swasta itu terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

Selain pinjaman komersial, pendanaan JETP juga berasal dari hibah, pinjaman konsesional, pinjaman dengan bentuk pendampingan teknis (technical assistance) dan lainnya. Tingkat bunga pinjaman pendanaan JETP tergantung dari setiap perbankan. Semakin besar pinjaman pendanaan JETP, maka bunga pinjaman akan semakin tinggi.

Baca juga: Jokowi Akui Pendanaan Transisi Energi Minim
 

Proyek transisi energi dipastikan tidak dari utang


Dalam kesempatan yang sama, Menko Marves ad interim sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pemerintah berupaya tidak terlilit utang dari proyek-proyek transisi energi.

Menurut Erick, pemerintah akan berupaya meminimalisasi pemborosan dalam mengerjakan proyek dari pendanaan JETP untuk menghindarkan praktik korupsi.

"Kan ada utang yang tidak produktif dan dikoruptif. Nah itu yang kita sikat (utang dikoruptif). Jadi, utang yang dikorupsi dan pemborosan itu yang kita sikat. Tapi kalau utang produktif itu biasa," ucap dia.

Erick menambahkan, pendanaan dari JETP masih belum cukup untuk memenuhi komitmen Indonesia melakukan transisi energi. Dalam dokumen CIPP JETP tertulis estimasi pembiayaan yang dibutuhkan melalui sejumlah area fokus investasi (investment focus area/IFA) sebesar USD95,9 miliar atau sekitar Rp1.481 triliun pada periode 2023-2030.

Namun, sampai saat ini pendanaan USD20 miliar yang dijanjikan IPG tak kunjung dicairkan. Menteri BUMN itu mendorong IPG untuk serius merealisasikan pendanaan tersebut.

"Pendanaan yang dibutuhkan itu sekitar USD95 miliar, tapi sekarang baru USD20 miliar, jadi masih kurang. Kalau mereka serius mendorong Indonesia menjadi pertumbuhan ekonomi dunia, itu menjadi hal penting (pencairan dana JETP)," tegas Erick.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)