Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Imanuel R Matatula • 7 October 2024 23:30
Jakarta: Upaya pemerintah memberantas judi online terus dilakukan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) upaya penanganan serta pencegahan terus digencarkan, salah satunya bekerjasama dengan platform untuk mendeteksi aktivitas judi online.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi. Meski upaya masif terus dilakukan, kata Prabu, partisipasi langsung dari masyarakat juga perlu dilakukan.
“Kita bersama platform itu terus mengedepankan teknologi untuk mendeteksi terhadap potensi judi online, jadi penggunaan teknologi artificial intelligence untuk melakukan deteksi terhadap akun-akun dan aplikasi yang terindikasi melakukan praktik judi online,” kata Prabu dalam tayangan Metro TV, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga:
Online 100% Penipuan, Tidak Ada yang Bisa Kaya">Kominfo: Judi Online 100% Penipuan, Tidak Ada yang Bisa Kaya |