Jurus Kominfo Basmi Judi Online

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Jurus Kominfo Basmi Judi Online

Imanuel R Matatula • 7 October 2024 23:30

Jakarta: Upaya pemerintah memberantas judi online terus dilakukan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) upaya penanganan serta pencegahan terus digencarkan, salah satunya bekerjasama dengan platform untuk mendeteksi aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi. Meski upaya masif terus dilakukan, kata Prabu, partisipasi langsung dari masyarakat juga perlu dilakukan.

“Kita bersama platform itu terus mengedepankan teknologi untuk mendeteksi terhadap potensi judi online, jadi penggunaan teknologi artificial intelligence untuk melakukan deteksi terhadap akun-akun dan aplikasi yang terindikasi melakukan praktik  judi online,” kata Prabu dalam tayangan Metro TV, Senin, 7 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Online 100% Penipuan, Tidak Ada yang Bisa Kaya">Kominfo: Judi Online 100% Penipuan, Tidak Ada yang Bisa Kaya



Di sisi lain, Prabu menekankan upaya yang paling efektif dilakukan dalam membasmi judi online adalah partisipasi masyarakat dalam melaporkan. Dia mengaku sering mendapat laporan pribadi soal link maupun influencer yang terlibat judi online.

“Paling efektif, adalah partisipasi langsung dari masyarakat, seharian ini saja kurang lebih ada tiga orang mengirim pesan Whatsapp pribadi saya mengirim link aplikasi judi online, atau influencer yang mempromosikan judi online,” ucap Prabu.

Prabu mengatakan dalam kurung waktu satu hingga dua jam, tindakan bisa langsung dilakukan oleh satuan tugas (Satgas). Dengan aktifnya masyarakat dalam melapor aktivitas judi online, Prabu meyakini hal tersebut bisa menimbulkan kesadaran bahwa judi online bukanlah hal yang baik dan 100 persen penipuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)