Jelaskan Pembelian Tanah di Permata Regency, Sandra Dewi: untuk Orang Tua

Artis Sandra Dewi. MI/Susanto

Jelaskan Pembelian Tanah di Permata Regency, Sandra Dewi: untuk Orang Tua

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 12:32

Jakarta: Artis Sandra Dewi menjelaskan pembelian lahan di Permata Regency yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Dia membantah tanah itu dibeli pakai uang terkait perkara.

Sandra mengamini uangnya diambil dari salah satu teman terdakwa Harvey Moeis. Namun, itu merupakan pembayaran utang di masa lalu.

“Jadi, ketika teman suami saya mengembalikan uang itu berarti uang itu adalah hak saya,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2024.

Tanah itu dibeli pada 2021. Adik-adik Sandra yang melakukan transaksi lebih dulu. Menurutnya, lahan dibeli untuk orang tuanya.

“Saya tahun 2021 memutuskan untuk membeli kavling di Permata Regency bersama adik-adik saya, jadi, adik-adik saya membeli dulu kavling ini, kemudian saya ikutan membeli karena kami ingin membelikan rumah masa tua untuk orang tua kami,” ucap Sandra.
 

Baca juga: 

Ditanya Soal Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Tercinta



Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)