Artis Sandra Dewi. MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 12:32
Jakarta: Artis Sandra Dewi menjelaskan pembelian lahan di Permata Regency yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Dia membantah tanah itu dibeli pakai uang terkait perkara.
Sandra mengamini uangnya diambil dari salah satu teman terdakwa Harvey Moeis. Namun, itu merupakan pembayaran utang di masa lalu.
“Jadi, ketika teman suami saya mengembalikan uang itu berarti uang itu adalah hak saya,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2024.
Tanah itu dibeli pada 2021. Adik-adik Sandra yang melakukan transaksi lebih dulu. Menurutnya, lahan dibeli untuk orang tuanya.
“Saya tahun 2021 memutuskan untuk membeli kavling di Permata Regency bersama adik-adik saya, jadi, adik-adik saya membeli dulu kavling ini, kemudian saya ikutan membeli karena kami ingin membelikan rumah masa tua untuk orang tua kami,” ucap Sandra.
Baca juga:
Ditanya Soal Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Tercinta |