Sandra Dewi dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi PT Timah. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 11:30
Jakarta: Artis Sandra Dewi dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini. Hakim menanyakan sosok Harvey Moeis kepadanya.
“Sangat kenal (Harvey) Yang Mulia, suami saya tercinta Yang Mulia,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2024.
Hakim mempertanyakan alasan jaksa membawa Sandra dalam persidangan. Sebab, anggota keluarga inti memiliki hak berbeda untuk bersaksi berdasarkan KUHAP.
Namun, jaksa meyakinkan hakim bahwa Sandra bisa diperiksa berdasarkan aturan Pasal 35 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Penuntut umum meminta juri mengizinkan permintaan keterangan Sandra dalam kasus ini.
“Kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap Ibu saksi Sandra Dewi untuk termasuk terdakwa Harvey Moeis, dan Pak Suparta dan Reza Hardyansyah,” ujar jaksa.
Baca juga:
Sidang Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan Sandra Dewi Hari Ini |