Artis Sandra Dewi. MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 07:32
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada Kamis, 10 September 2024. Agendanya, yakni pemeriksaan saksi.
“Agenda pembuktian (dari) JPU (jaksa penuntut umum),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2024.
Artis Sandra Dewi bakal menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus rasuah itu. Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur H, memastikan kliennya akan hadir.
“Insyaallah akan hadir besok,” kata Harris, Rabu, 9 Oktober 2024.
Persidangan digelar pukul 10.20 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali. Semua proses persidangan dipastikan terbuka untuk umum.
Baca Juga:
Sandra Dewi Dipastikan Hadir dalam Persidangan Harvey Moeis |