Sandra Dewi. Foto: Instagram/sandradewi88
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 13:33
Jakarta: Sandra Dewi dipastikan hadir dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Sidang dijadwalkan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.
"InsyaaAllah akan hadir besok pagi sekitar Jam 09-10 pagi (09.00-10.00 WIB)," kata kuasa hukum Sandra, Harris Arthur H, saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis. Meski bakal dicecar hakim, Harris Arthur menyebut kliennya tidak melakukan persiapan khusus.
"Tidak ada persiapan khusus. Beliau baik-baik saja dan insyaaAllah besok dipastikan akan hadir," ungkapnya.
Sebelumnya, jaksa menyebut bakal menghadirkan artis Sandra Dewi dalam persidangan dugaan
korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (
Kejagung) Harli Siregar.
"Iya, rencananya begitu,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Harli belum bisa memerinci informasi yang mau didalami jaksa dari keterangan Sandra. Persidangan esok terbuka untuk umum.
Peran Sandra Dewi terungkap dalam dakwaan pencucian uang suaminya itu. Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Sandra Dewi menerima sejumlah uang yang sudah dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah.
"Mentransfer ke rekening Dewi ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," kata jaksa dalam sidang beberapa waktu lalu.
Sejumlah mobil mewah juga telah disita Kejaksaan Agung dari tersangka korupsi timah Harvey Moeis yang tak lain adalah suami artis Sandra Dewi. Total ada delapan mobil yang disita. Ditambah lagi dengan 88 unit tas, tanah, perhiasan, logam mulia, 11 bidang tanah, dan uang senilai USD400 ribu atau Rp13,58 miliar.
Namun, Sandra Dewi merasa keberatan dengan penyitaan barang bukti tersebut. Seperti 88 tas dan sebuah mobil Mini Cooper yang disebut Sandra Dewi sebagai hadiah dari Harvey Moeis.