Audiensi DPR dan hakim/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 8 October 2024 14:50
Jakarta: DPR minta cuti massal hakim diakhiri. Karena, anggota dewan sudah menyerap aspirasi para hakim dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dasco memahami tuntutan hakim perlu diwujudkan, salah satunya terkait dengan kenaikan gaji dan tunjangan. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah saat ini memperhitungkan anggaran.
"Saya paham bahwa pemerintah yang sekarang ini juga hati-hati dalam mengalokasi," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa ke depannya aspirasi hakim dapat diwujudkan. Terlebih suara mereka sudah didengar dan mendapat atensi dari Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
"Hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa diestafet dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh presiden terpilih," ucap Dasco.
Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.
Selain itu, terdapat tuntutan lain yang disampaikan oleh para hakim yakni: