23 Kasus Judi Online Terbongkar Sejak Januari-Juni 2024, 59 Tersangka Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

23 Kasus Judi Online Terbongkar Sejak Januari-Juni 2024, 59 Tersangka Ditangkap

Ficky Ramadhan • 14 June 2024 14:39

Jakarta: Sebanyak 23 kasus judi online dibongkar Polda Metro Jaya pada periode Januari hingga Juni 2024. Dari 23 kasus yang diungkap, 59 tersangka ditangkap.

"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online. Pihaknya secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down situs judi online.

"Bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polda Metro Buka Alasan Kendala Berantas Judi Online


Namun, kepolisian terkendala menangkap bandar judi online yang berada di luar negeri. Polda Metro bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangani para bandar.

"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)