Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 14 June 2024 14:39
Jakarta: Sebanyak 23 kasus judi online dibongkar Polda Metro Jaya pada periode Januari hingga Juni 2024. Dari 23 kasus yang diungkap, 59 tersangka ditangkap.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Dia mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online. Pihaknya secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down situs judi online.
"Bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," ujar dia.
Baca Juga:
Polda Metro Buka Alasan Kendala Berantas Judi Online |