Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi Masih Diburu

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi Masih Diburu

Siti Yona Hukmana • 11 June 2024 11:54

Jakarta: Polisi masih memburu Bripda AM, 23, pelaku yang membawa kabur senjata api (senpi) milik Polres Yalimo. Anggota polisi itu membawa kabur senpi pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024 pukul 04.00 WIT.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan pihak Polres Yalimo sampai saat ini masih berusaha mencari keberadaan AM. Sehingga, senpi yang dibawa tidak jatuh ke tangan yang salah.

"Polda Papua telah mengirimkan personel tambahan dari Sat Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM," kata Mathius dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengharapkan dukungan keluarga Bripda AM, tokoh-tokoh masyarakat dan adat. Termasuk masyarakat yang mengetahui keberadaan AM untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian.

"Maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: 

Oknum Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata ke Hutan Papua Tengah


Di samping itu, dia berpesan kepada semua pihak untuk bersabar atas upaya yang sedang dilakukan kepolisian. Masyarakat diimbau tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar.

Terpisah, Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra mengaku telah memerintahkan anggota untuk memburu Bripda AM. Meski tak menyebut jumlah anggota yang dikerahkan.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo," ungkapnya.

Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi. Sebelum membawa kabur senpi itu, dia mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.

Aksi ini dilakukan pelaku saat datang berpakaian preman memasuki Mapolres Yalimo di Elelim untuk menumpang cas handphone. Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Selanjutnya, dia memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang. Saat ditegur oleh anggota yang jaga, dia langsung mengokang senjatanya hingga anggota piket merasa terancam dan menyelamatkan diri. Akibat perbuatan Bripda AM, Kapolres Yalimo Rudolof Yabansabra akan dicopot dari jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)