KPU Jakarta Siap Hadapi Gugatan Kubu RIDO di DKPP

Ilustrasi. Medcom.id.

KPU Jakarta Siap Hadapi Gugatan Kubu RIDO di DKPP

Joy Jones • 5 December 2024 20:19

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menyatakan siap menghadapi semua gugatan terkait Pilkada Jakarta 2024. Termasuk, laporan kubu Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Mau dilaporkan ke DKPP kami siap juga, dilaporkan ke mana saja kami siap, yang penting kami yakin sudah menjalankan sesuai peraturan yang ada," kata Wahyu dikutip, Kamis, 5 Desember 2024.

Wahyu juga menjelaskan KPU adalah lembaga pelayanan. Siapa pun yang merasa keberatan dengan pelayanan yang diberikan KPU Jakarta boleh mengadukannya ke lembaga pengaduan terkait.

"Kami lembaga pelayanan, siapa pun yang berkeberatan dengan layanan kami atau tidak puas dengan layanan kami, saya rasa ada prosedurnya," ujar Wahyu.
 

Baca juga: Tim Hukum RIDO Adukan KPU Jakarta ke DKPP

Tim hukum RIDO telah melaporkan jajaran KPU Jakarta ke DKPP. Kubu RIDO menuding ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

"Kami laporkan apa dugaannya? Dugaannya yang kami lihat adalah melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaran Pilkada 2024," ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)